Pengaruh Lingkungan Terhadap Sistem Kegiatan Bisnis di Indonesia
1. Pengaruh
lingkungan terhadap kegiatan bisnis :
1. Lingkungan Internal
Lingkungan
internal adalah sumber daya manusia dan fisik yang mempengaruhi kinerja bisnis
secara langsung. Lingkungan ini terdiri atas berikut ini.
· Karyawan
(tenaga kerja/sumber daya manusia).
· Manajemen
(keahlian pengelola).
· Pemegang
saham (stakeholders).
· Modal dan
peralatan fisik (dana, mesin, gedung).
Contoh Lingkungan Internal yaitu :
· Tenaga
kerja
· Peralatan
dan mesin
· Permodalan
(pemilik, investor, pengelolaan dana)
· Bahan
mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
· Sistem
informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan
2. Lingkungan Eksternal
Lingkungan
eksternal adalah institusi atau kekuatan luar yang potensial mempengaruhi
kinerja organisasi. Lingkungan eksternal terdiri dari dua komponen, yakni
berikut ini.
a.
Lingkungan khusus
Lingkungan khusus adalah bagian dari lingkungan yang secara
langsung relevan terhadap pencapaian tujuan organisasi. Lingkungan khusus,
meliputi orang-orang yang mempunyai kepentingan dalam organisasi (stakeholder),
seperti konsumen, pemasok, pesaing, dan kreditor.
· Konsumen atau
pelanggan merupakan kelompok potensial yang mengonsumsi output atau barang dan
jasa yang dihasilkan perusahaan atau organisasi bisnis dan juga lembaga
pemerintahan maupun organisasi nonprofit lainnya.
· Pemasok, perusahaan
atau individu yang menyediakan faktor-faktor produksi yang dibutuhkan
perusahaan untuk memproduksi produk atau jasanya. Pasokan meliputi penyediaan
bahan baku/material, peralatan, input keuangan dan tenaga kerja.
·
Pesaing, meliputi semua tawaran
pesaing yang nyata maupun potensial serta substitusi yang dipertimbangkan oleh
pembeli. Biasanya setiap perusahaan mempunyai satu atau lebih pesaing.
Perusahaan perlu lebih memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen melalui
penawaran produk dan jasa yang lebih baik dari pesaing.
·
Kreditor, Perusahaan perlu
memperhatikan kreditor atau kelompok kepentingan tertentu yang mempengaruhi
kegiatan organisasi secara financial.
b.
Lingkungan Umum
Lingkungan umum meliputi berbagai faktor, antara lain
kondisi ekonomi, politik dan hukum, sosial budaya, demografi, teknologi, dan
kondisi global yang mungkin mempengaruhi organisasi. Perubahan lingkungan umum
biasanya tidak mempunyai dampak sebesar perubahan lingkungan khusus, namun
demikian manajer harus memperhatikannya ketika merencanakan, mengorganisasi,
mengarahkan serta mengendalikan aktivitas organisasi bisnis.
·
Kondisi Ekonomi
Tingkat inflasi, masalah pengangguran, tingkat pertumbuhan
pendapatan nasional, keadaan neraca pembayaran, kondisi pasar saham serta
fluktuasi kurs valuta asing dan suku bunga, secara umum adalah beberapa faktor
ekonomi yang mempengaruhi praktik manajemen dalam aktivitas bisnis.
·
Kondisi Politik dan Hukum
Terdapatnya kestabilan politik dan kebijakan pemerintah yang
sesuai dapat menciptakan suasana kondusif untuk mengembangkan aktivitas
organisasi bisnis di berbagai bidang.
·
Kondisi Sosial Budaya
Para manajer perlu memperhatikan adanya perubahan sosial
budaya masyarakat khususnya pola dan tren pasar yang dituju. Manajer perlu
menyesuaikan strategi bisnis terutama pemasarannya dengan kondisi nilai-nilai
sosial, kebiasaan, dan selera konsumen. Sebagai contoh saat ini tren nilai dan
selera masyarakat perkotaan adalah kembali ke alam sehingga perusahaan perlu
menyesuaikan strategi pemasarannya, misalnya dengan membuat produk yang alami
tanpa bahan pengawet.
·
Kondisi Demografi
Kondisi demografi mencakup kebiasaan yang berlaku dalam
karakteristik fisik dari populasi, seperti jenis kelamin, usia, tingkat
pendidikan, lokasi geografis, pendapatan, konsumsi keluarga.
·
Teknologi
Teknologi merupakan salah satu faktor lingkungan umum yang
paling dramatis atau paling cepat mengalami perubahan. Teknologi pun menjadi
salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan manajer terutama dalam hal
pengembangan produk. Sebagai contoh, saat ini dinamika industry ponsel sedang
berkembang pesat, kita selalu mendapat informasi adanya tawaran produk ponsel
dengan berbagai fitur dan manfaat baru dalam waktu yang sangat cepat. Hal ini
karena terkait dengan perkembangan teknologi yang terjadi. Dahulu kita hanya
mengenal ponsel digunakan untuk menelepon saja, namun dalam waktu beberapa
tahun belakangan ini dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, kita
sudah dapat menemukan ponsel dengan tambahan fitur kamera, video kamera atau
bahkan komputer.
·
Globalisasi
Globalisasi adalah salah satu faktor utama yang mempengaruhi
organisasi bisnis. Manajer dari perusahaan besar maupun kecil yang ada di dalam
negeri semakin ditantang dengan meningkatnya jumlah pesaing sebagai dampak dari
adanya pasar global yang merupakan bagian dari lingkungan eksternal.
2. Faktor
yang mempengaruhi sistem bisnis di Indonesia :
1. Faktor modal
Dengan adanya modal yang dimiliki,
semua orang bisa mulai berbisnis. Besar modal yang diperlukan untuk berbisnis
tergantung dari bisnis apa yang akan kita jalani.
2. Faktor SDM (Sumber
Daya Manusia)
Agar bisnis yang dijalani tersebut
sukses dan menghasilkan banyak keuntungan, tentu diperlukan orang-orang yang
terampil, kreatif, berkualitas tinggi, ulet, mampu berinovasi, pantang
menyerah, mempunyai kemampuan bersaing yang tinggi (kompetitif), sportif dan
pandai mengolah bisnisnya.
3. Faktor persaingan
pasar
Pada kenyataannya di Indonesia,
banyak sekali bisnis-bisnis yang saling bersaing untuk dapat menguasai pasar
sehingga mereka mendapatkan keuntungan yang maksimal. Oleh karena itu, orang
yang berbisnis harus mempunyai strategi untuk dapat menguasai pasar dan
mengalahkan pesaingnya.
4. Faktor teknologi
Faktor teknologi juga berpengaruh
terhadap iklim bisnis di Indonesia. Semakin maju teknologi yang digunakan,
semakin berkembang pula bisnis yang dijalani, namun dengan tetap memperhatikan
skill serta faktor-faktor lainnya.
5. Faktor kebijakan
pemerintah
Kebijakan pemerintah juga turut
mempengaruhi iklim bisnis di Indonesia. Kebijakan pemerintah tersebut bisa saja
mendatangkan peluang bagi bisnis kita dan bisa pula menyebabkan hambatan bagi
bisnis kita. Contohnya kebijakan dalam menetapkan pajak.
3. Penjelasan
dari istilah-istilah berikut :
a.
Inflasi
Pengertian
Inflasi adalah suatu keadaan perekonomian di suatu negara dimana terjadi
kecenderungan kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum dalam waktu yang
panjang (kontinu) disebabkan karena tidak seimbangnya arus uang dan barang.
Misalnya kenaikan harga-harga menjelang hari raya Idul Fitri.
b.
Produktivitas
Produktivitas
merupakan faktor mendasar yang mempengaruhi performansi kemampuan bersaing
dalam industri konstruksi. Peningkatan tingkat produktivitas berelasi terhadap
waktu yang dibutuhkan, khususnya berasal dari pengurangan biaya yang dikonsumsi
oleh pekerja bangunan. Misalnya tingkat kecerdasan karyawan dilihat dari
tingkat pendidikannya. Semakin tinggi pendidikan semakin besar kemungkinan
untuk mendapatkan tujuan kejenjang yang lebih baik.
c.
Supplier
Supplier
adalah pihak (perorangan/ perusahaan) yang menjual atau memasok sumber daya
dalam bentuk bahan mentah kepada pihak lain (perorangan/ perusahaan) untuk
diolah menjadi barang atau jasa tertentu. Misalnya sebuah perusahaan yang
bergerak di bidang pembuatan buku tulis. Maka perusahaan ini membutuhkan bahan
baku kertas, plastik, dan bahan-bahan lainnya agar dapat memproduksi buku
tulis.
d.
Deflasi
Deflasi
adalah sebuah fenomena dimana harga-harga barang mengalami penurunan secara
terus-menerus dalam periode yang relatif singkat. Selain harga barang yang
turun, biasanya deflasi juga akan diikuti oleh turunnya upah tenaga kerja.
Misalnya menurunnya harga BBM.
e.
Akuntansi
Akuntansi
adalah suatu proses mencatat, meringkas, mengklasifikasikan, mengolah, dan
menyajikan data transaksi, serta berbagai aktivitas yang terkait dengan
keuangan. Dengan adanya akuntasi maka akan memudahkan seseorang dalam mengambil
keputusan serta tujuan lainnya. Contohnya seorang karyawan administrasi
mencatat keuangan perusahaan tempatnya bekerja.
f.
Kreditur
Kreditur
adalah pihak (perorangan, organisasi, perusahaan atau pemerintah) yang memiliki
tagihan/memberikan pinjaman kepada pihak lain (debitur) atas penjualan
barang/jasa maupun pinjaman secara tunai. Yang mana dalam hal tersebut telah
ada perjanjian bahwa pihak kedua/debitur akan mengembalikan pinjaman tersebut
sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan nilai yang telah disepakati
sebelumnya. Misalnya sebuah bank meminjamkan uang kepada perusahaan.
g.
Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk angkatan
kerja yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, sedang menunggu
proyek pekerjaan selanjutnya, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan
pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan
kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang
ada yang mampu menyerapnya. Jenis-jenis dari penggangguran :
a) Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)
Pengangguran terbuka adalah angkatan kerja yang sama sekali
tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran ini terjadi karena angkatan kerja
tersebut belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal atau
dikarenakan faktor malas mencari pekerjaan atau malas bekerja.
b) Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment)
Pengangguran terselubung yaitu pengangguran yang terjadi
karena terlalu banyaknya tenaga kerja untuk satu jenis pekerjaan padahal dengan
mengurangi tenaga kerja tersebut sampai jumlah tertentu tetap tidak mengurangi
jumlah produksi. Pengangguran terselubung bisa juga terjadi karena seseorang
yang bekerja tidak sesuai dengan bakat dan kemampuannya, akhirnya bekerja tidak
optimal.
Contoh: Dalam suatu perusahaan terdapat 10 tenaga marketing
untuk menangani pekerjaan yang ada, padahal semua pekerjaanan dapat
diselesaikan dengan baik hanya dengan 6 orang tenaga marketing. Akibatnya
karyawan-karyawan tersebut bekerja tidak optimal dan bagi perusahaan itu
merupakan suatu pemborosan.
c) Setengah Menganggur (Under Unemployment)
Setengah menganggur adalah pengangguran yang terjadi karena
tenaga kerja tidak bekerja secara optimal karena tidak ada pekerjaan untuk
sementara waktu.
Contoh : Seorang buruh konstruksi/bangunan yang telah
menyelesaikan pekerjaan di suatu proyek, untuk sementara menganggur sambil
menunggu proyek berikutnya.
h.
Pesaing
Pesaing adalah mereka yang mengejar sasaran pasar yang sama.
Perusahaan harus terus membandingkan produk, harga, distribusi, promosi dengna
pesaingnya. Misalnya Coca-Cola dan Pepsi mereka dua merk yang berbeda tetapi
produk yg mereka tawarkan sama, lalu ada Handphone merk Oppo dan Vivo dua merk
ini juga sering memperlihatkan persaingan mereka di dunia Smartphone.
4. Mengapa
PT (Perseroan Terbatas) banyak digunakan?
a.
Harta Pribadi Lebih Aman
Tanggung
jawab pemegang saham pada sebuah PT adalah terbatas pada modal yang sudah
disetornya kepada PT yang bersangkutan. Jadi, jika ada masalah pada PT tidak
bakal menyeret harta pribadi si pemegang saham. Hal ini bisa dilihat pada Pasal
3 Undang-Undang Perseroan Terbatas yang menyatakan bahwa Para pemegang saham
tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang
dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang
saham.
b.
Mudah Mengalihkan Kepemilikan
Mengingat
porsi kekayaan si pemegang saham suatu PT adalah terbagi atas lembar-lembar
saham, maka secara teori cukup mudah mengalihkan kepemilikan dan melakukan
penilaian atas modal yang ada dalam suatu PT milik pemegang saham ke pemegang
saham yang lain. Namun, tentu ketentuan yang ada dalam anggaran dasar dan
undang-undang tetap diperhatikan.
c.
Lebih Mudah Memperoleh Dana dalam Jumlah Besar
Bentuk
PT yang berbadan hukum memberikan kepercayaan lebih bagi investor atau lembaga
keuangan yang hendak memberikan dananya. Bentuk PT yang berbadan hukum menjadi
jelas siapa yang dapat dimintakan pertanggungjawaban sekiranya ada permasalahan
di kemudian hari. Lebih lanjut, PT dapat dengan mudah mendapatkan modal
tambahan dengan menjual lembaran sahamnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saham tersebut dapat dijual kepada investor untuk tambahan modal usaha.
d.
Beraktivitas Bisnis Lebih Bebas
Bentuk
usaha PT memberikan keleluasaan bagi pengusaha dalam beraktivitas bisnis, baik
dari segi bidang usaha maupun wilayah operasional yang lebih beragam. Bentuk
usaha PT juga lebih dapat dipercaya oleh orang lain karena berbentuk badan
hukum sehingga lebih dapat beroperasi dengan leluasa.
e.
Lebih Bonafide dan Profesional
Organ-organ yang ada di dalam PT sudah diatur secara jelas
oleh undang-undang. Adanya kedudukan Direktur, Dewan Komisaris, sampai Rapat
Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan masing-masing tugas pokok dan fungsinya
membuat PT lebih profesional dan lebih dapat dipertanggungjawabkan. Pengaturan
PT yang dilakukan oleh satu undang-undang khusus tersendiri lengkap dengan
berbagai macam peraturan turunannya, membuat pengelolaan PT seharusnya meskipun
terkesan lebih sulit, namun lebih profesional dan jelas sehingga membuat PT
menjadi semakin bonafide dan dilirik oleh para calon pengusaha.
5. Definisi
Joint Venture dan Ciri-cirinya
Joint Ventura merupakan bentuk kerja
sama dan gabungan dari perusahaan berbagai negara dan menjadi satu perusahaan
agar mencapai konsentrasi kekuatan ekonomi serta tidak melihat besar atau kecilnya modal.
Berikut ini ialah ciri-ciri atau karakteristik berdasarkan gabungan atau
joint venture antara lain :
·
Kekuasaan dan hak suara didasarkan pada
banyak saham masing-masing perusahaan pendiri
·
Modalnya berupa saham yang diterima
atau disediakan oleh perusahaan pendiri dengan perbandingan tetentu dari
sertiap perusahaanya.
·
Di negara indonesia, joint venture
merupakan sebuah kerja sama antar perusahaan asing dengan domestik
·
Perusahaan baru yang didirikan oleh
beberapa perusahaan lain secara bersma-sama.
·
Hak dalam kebebasan dalam
bereksistensi dan kebebasan masing-masing bagi
Perusahaan pendiri joint venture.
·
Antara masing – masing partner
perusahan yang berlainan menanggung resiko bersama-sama.
Referensi :
Komentar
Posting Komentar