Faktor Penghambat Koperasi di Indonesia

Dalam perkembangan koperasi di Indonesia banyak terdapat hambatan, rintangan, dan problem yang terus timbul dari tahun ke tahun. Karena sistem kerja yang belum bisa professional dan maksimal itu bisa dilihat dari berbagai hambatan yang dihadapi dalam menjalankan perkoprasian di Indonesia baik dari factor eksternal maupun internal.

1.       Factor Internal :

-          Ketidak percayaan anggota koperasi

-          Kebanyakan pengurus koperasi yang sudah lanjut usia

-          Modal yang relatif kecil

-          Tidak terlalu fokus terhadap koperasi

 

2.       Factor Eksternal :

-          Tanggapan masyarakat yang masih redah terhadap koperasi

-          Saingan yang lebih unggul

-          Kurangnya fasilitas yang ada sehingga tidak dapat berjalan dengan maksimal

-          Kurangnya pengetahuan masyarakat dengan sistem simpan pinjam yang ada dalam koperasi

Dalam beberapa factor yang saya sebutkan ini masih ada lagi hambatan dan rintangan yang dihadapi dalam mengelola dan menjalankan koperasi didalam masyarakat itu sendiri

·         Hambatan Teknologi

Koperasi masih banyak yang belum menggunakan teknologi dalam menjalankan kegiatannya seperti pembukuan, administrasi, keuangan dan masih banyak dibidang lainnya. Sehingga hal tersebut tentunya membuat pekerjaan sedikit menjadi terhambat dan juga tidak memungkinkan koperasi untuk maju dan berkembang dengan baik

·         Hambatan Budaya

Budaya kerja keras dan disiplin masyarakat Indonesia yang sangat masih jauh dari harapan dan juga kesadaran masyarakat itu sendiri sehingga, keadaan koperasi untuk bisa berkembang dan maju masih sangat sulit dilakukan. Oleh karena itu dalam pemilihan pengurus koperasi harus benar benar dipilih dengan baik agar bisa mendapatkan pengurus yang professional, baik dan juga mau bekerja keras dalam koperasi.

·         Hambatan Modal

Dalam hambatan ini karena system manajemen yang masih tradisional, kurang lincah dan fleksibel. Kualitas SDM yang masih rendah, serta akses untuk sumber modal itu masih terbatas. Untuk itu pemerintah diharapkan bisa memberikan kemudahan dalam permodalan terhadap koperasi baik itu meminjamkan dari bank atau dengan kerjasama antar kedua belah pihak. Agar koperasi nantinya dapat berkembang dan berjalan dengan baik dan dapat bersaing dengan usaha dengan usahan lain dalam pasar global.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia