Sistem Perekonomian yang Mempengaruhi Kegiatan Bisnis

 1. Merkantilisme 

Merkantilisme adalah suatu sistem politik ekonomi yang sangat mementingkan perdaganganinternasional dengan tujuan untuk memperbanyak aset dan modal yang dimiliki suatu negara.Merkantlisme tertuang dalam peraturan negara yang berbentuk proteksionisme dan politik kolonial demi neraca perdagangan yang menguntungkan. Pemerintah negara mendukung ekspor dengan insetif dan menghadang impor dengan tarif.

2. Kapitalisme 
Kapitalisme secara etimologis berasal dari kata caput, yang artinya kepala, kehidupan, dankesejahteraan. Makna modal dalam kapital, seharusnya diinterprestasikan sebagai titik kesejahteraan, dengan makna kesejahteraan, definisi kapital mulai dikembangkan dengan artiakumulasi keuntungan yang diperoleh dalam setiap transaksi ekonomi. Oleh sebab itu,interprestasi awal dari kapitalisme adalah proses pengusahaan kesejahteraan untuk bisamemenuhi kebutuhan. Dalam definisi ini sebetulnyakapitalisme mempunyai definisi yangkonstruktif-manusiawi. Kapitalisme didefinisikan sebagai paham yang mau melihat sertamemahami proses pengambilan dan pengumpulan modal balik (tentu saja yang sudahdikumpulkan secara akumulatif) yang diperoleh dari setiap transaksi komoditas ekonomi. Padasaat itu pula, kapitalisme tidak hanya dilihat sebagai ideologi teristis tapi berkembang menjadi paham yang mempengaruhi perilaku ekonomi manusia. 

3. Komunisme 
Komunisme adalah salah satu ideologi didunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya.Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itumementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh. Istilah komunisme seringdicampur adukkan dengan marxisme. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partaikomunis diseluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat puladisebut Marxisme-Leninisme. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi tumpul dan tidak lagidiminati. Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alatkekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Secara umum komunismesangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prisip agama dianggap candu yang membuatorang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.

4. Sosialisme 
Sosialisme atau sosialis dapat mengacu kebeberapa hal yang berhubungan dengan ideologi ataukelompok ideologi, sistem ekonomi dan negara. Penggunaan istilah ekonomi sering digunakandalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakategalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.

5. Facisme 
Facisme bekerja pada setiap lapisan masyarakat. Fasisme memanfaatkan secara psikologiskesamaan-kesamaan pokok yang ada seperti : frustasi, kemarahan dan perasaan tak aman.Terutama hal ini jelas terjadi di Jerman. Fasisme bergerak untuk menciptakan kejayaan dimasasekarang, karena bagi mereka hanya negara yang pernah unggul berhak atas sejarah dimasasekarang. Dan inilah yang juga diandalkan oleh Hitler maupun Mussolini, dimana merekamampu meyakinkan rakyatnya atas dasar keyakinan sejarah yang demikian. Contoh negara yangmenganut paham fasisme adalah Itali, Jerman, dan Jepang. 

6. Demokrasi Ekonomi 
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mencapai kemakmuran.


Bisnis yang hanya mengejar keuntungan saja yaitu serangkaian usaha yang dilakukan oleh si pembisnis tersebut yang menawarkan barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan/laba demi penghasilan untuk kebutuhan mereka, serta mengembangkan usaha lebih lanjut. Contoh : Bisnis di bidang keuangan/ perbankan, asuransi, tekstil, dll. 
Bisnis yang tidak mengejar keuntungan yaitu pembisnis yang menjual barang dan jasa guna untuk memberikan manfaat produk yang mereka jual supaya produk tersebut bermanfaat bagi konsumen yang membelinya dan tidak terlalu mementingkan seberapa besar keuntungan yang mereka dapat, itulah yang dinamakan bisnis tidak mengejar keuntungan Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.. Contoh : Koperasi

Pada masa lalu pekerjaan di bidang bisnis belum menarik bagi anak muda dibandingkan dengan masa sekarang. Tetapi sekarang banyak kemajuan pandangan masyarakat kita terhadap bisnis dibandingkan dengan satu atau dua dekade yang lalu. Pada masa lalu orang tua kita memandang sebelah mata terhadap pekerjaan bisnis, karena bisnis belum dianggap sebagi profesi. Namun sekarang persepsi demikian telah berlalu, sekarang masyarakat sudah tidak memandang rendah lagi, karena bisnis sudah diangkat menjadi profesi.
Sedangkan dalam zaman modern sekarang ini, dunia bisnis sangat kompleks, dan membutuhkan banyak waktu untuk mereka yang ingin mempelajarinya secara mendalam. Dan sangat mengasyikkan apabila kita mulai melaksanakan bisnis secara nyata. Bahkan dalam kehidupan sehari-hari kita perhatikan jutaan orang melakukan kegiatan bisnis. Mereka ada yang berhasil mengembangkan usaha dan memperbesar nilai bisnisnya yang makin lama makin maju tetapi ada pula yang gagal. Bagi mereka yang berhasil, kegiatan bisnis makin menarik dalam kehidupan mereka.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia