Pasar Perasaingan Sempurna dan Monopoli

Pasar Persaingan Sempurna dan Monopoli

Pasar Persaingan Sempurna

Ø Banyak penjual dan pembeli,

Ø Produk bersifat identik atau homogen,

Ø Tidak ada kendala untuk masuk dan keluar pasar,

Ø Pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.

 

Maksimisasi Keuntungan

Memproduksi ketika MR = MC

Minimisasi Kerugian dan Shut-down Point

Ø Bila P < ATC. Apakah ketika perusahaan mengalami kerugian maka dia akan menutup perusahaannya?

Ø Kerugian terjadi jika shut down = fixed costs

Ø Menutup perusahaan dalam jangka pendek dilakukan hanya jika P < AVC

Ø Perusahaan tetap beroperasi jika TR > VC. Yang berarti P > AVC.

 

Jangka Panjang

Ø Perusahaan akan masuk ke pasar jika keuntungan ekonomi > 0

o   Penawaran pasar mengalami kenaikan

o   Harga mengalami penurunan

o   Keuntungan turun sampai keuntungan ekonomi sama dengan nol sehingga perusahaan yang masuk pasar berhenti

Ø Perusahaan keluar pasar jika terjadi kerugian ekonomi

o   Penawaran pasar mengalami penurunan

o   Harga meningkat

o   Kerugian menurun sampai kerugian  ekonomi sama dengan nol

 

Surplus Konsumen dan Produsen

Ø Surplus konsumen = keuntungan neto dari perdagangan yang diterima oleh konsumen (MB > P untuk konsumen naik sampai unit terakhir yang dikonsumsi)

Ø Surplus produsen = keuntungan neto yang diperoleh oleh produsen (P > MC naik sampai unit terakhir yang dijual)

 

Diskriminisasi Harga

Ø Dalam pasar persaingan tidak sempurna, perusahaan dapat menaikkan keuntungannya dengan melakukan diskriminasi harga. è harga lebih tinggi pada konsumsen yang lebih inelastik

Ø Necessary conditions for price discrimination:

§  Perusahaan tidak harus price-taker

§  Perusahaan harus dapat mengurutkan konsumen berdasarkan elastisitas permintaannya

§  Tidak boleh ada resale

 

Dumping

Ø Jika perusahaan menerapkan diskriminasi harga dengan menentapkan harga yang berbeda pada negara  yang berbeda mereka biasanya melakukan dumping

Ø Predatory dumping muncul jika negara menerapkan harga awal yang rendah untuk menghilangkan kompetitor domestik dan kemudian menaikan harga sehingga industri domestik hancur.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia